Prosedur Perekrutan Umum

Langkah yang ditempuh dalam memasarkan tamatan pada dunia industry dan dunia usaha sebagai berikut:

  • Mengirimkan surat pemasaran tamatan kepada  DU/DI yang menjadi mitra dari setiap program studi keahlian.
  • Mendata DU/DI yang membutuhkan tenaga kerja.
  • Mempersiapkan para tamatan sesuai dengan criteria yang dipersyaratkan pihak DU/DI.
  • Menghimpun administrasi untuk proses pengiriman surat lamaran, jika lamaran tidak harus dibawa langsung.
  • Memfasilitasi untuk proses penyeleksian calon karyawan, apabila test dilakukan di sekolah.
  • Bekerjasama dengan DU/DI memberikan informasi tentang calon tenaga kerja yang diterima.
  • Mengantar calon tenaga kerja ke perusahaan penerima (apabila dibutuhkan).
  • Alumni yang sudah bekerja diwajibkan membayar iuran ke BKK sebesar Rp. 300.000,- dari gaji yang diterimanya.