Prosedur Perekrutan Umum
Langkah yang ditempuh dalam memasarkan tamatan pada dunia industry dan dunia usaha sebagai berikut:
- Mengirimkan surat pemasaran tamatan kepada DU/DI yang menjadi mitra dari setiap program studi keahlian.
- Mendata DU/DI yang membutuhkan tenaga kerja.
- Mempersiapkan para tamatan sesuai dengan criteria yang dipersyaratkan pihak DU/DI.
- Menghimpun administrasi untuk proses pengiriman surat lamaran, jika lamaran tidak harus dibawa langsung.
- Memfasilitasi untuk proses penyeleksian calon karyawan, apabila test dilakukan di sekolah.
- Bekerjasama dengan DU/DI memberikan informasi tentang calon tenaga kerja yang diterima.
- Mengantar calon tenaga kerja ke perusahaan penerima (apabila dibutuhkan).
- Alumni yang sudah bekerja diwajibkan membayar iuran ke BKK sebesar Rp. 300.000,- dari gaji yang diterimanya.